PAREPARE, DP3A– Saat penilaian Kota Layak Anak (KLA) yang dilaksanakan  Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, baru-baru ini, Kota Parepare berhasil meraih kategori tingkat  Nindya. Sebelumnya dua kali mendapatkan kategori madya.

Sehingga Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Jeneponto datang melakukan konsultasi di Kota Parepare terkait predikat yang diraih Kota Parepare.

Kunjungan mereka diterima langsung, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, Hj Andi Rusia, Sekretaris DP3A, St Rahma Amir, Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Sriyanti Ambar, Kepala Bidang Pemberdaan Perempuan dan Anak (PPA), diwakili Kepala Seksi, di Balai Ainun, Senin, 13 September 2021.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto, Kaharuddin menerengkan, kunjungan tersebut, intuk melakukan konsultasi di Parepare, karena meraih predikat tingkat Nindya. Karena kata dia, di Kabupaten Jeneponto belum meraih Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Sehingga kita perlu untuk ada pembanding, sehingga predikat bisa dicapai oleh Jeneponto,” tutur Kaharuddin yang juga selaku fraksi PKB.

Lebih lanjut Kahar menerangkan, dari beberapa yang dipaparkan DP3A Parepare, hal yang disimpulkan yakni kerja sistem yang begitu akurat, dari setiap SKPD yang menangani kluster anak. Karena semua harus saling mendukung dark segala aktifitas OPD.

Kepala DP3A Parepare, melalui Sekretaris DP3A Kota Parepare,St Rahma Amir menerangkan, terkait kunjungan DPRD Jeneponto, bahwa untuk meraih predikat di KLA itu tidak gampang, diperlukan koordinasi, kolaborasi yang terintegrasi ke semua stakeholder dan SKPD terkait. Dan juga dukungan dari Walikota Parepare, Sekreatris Daerah, dalam mewujudkan Kota Layak Anak di Parepare.

“kita akan tetap optomis naik satu tingkat lagi, tetapi lebih mudah meraih daripada mempertahankan. Kita berupaya menyempurnakan predikat yang ada sekarang untuk lebih sempurna,” jelas St Rahma.(upi)