PAREPARE, DP3A — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, bersama Forum Anak Kota Parepare melakukan kampanye Hak Anak di empat kecamatan dan 22 kelurahan, beberapa hari lalu.

Anak-anak tersebut melakukan orasi dengan membawa spanduk sepanjang jalan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Orasi yang disampaikan tersebut masuk pada klaster satu, yakni hak sipil dan kebebasan, dengan tujuan untuk memyampaikan 10 Hak Anak.

Dengan harapan, hak anak dapat terpenuhi sejak dini. Serta perlakuan masyarakat bahkan wilayah sekitar untuk memenuhi hak anak yang dimaksud.

10 hak anak diantaranya hak untuk bermain, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan perlindungan, mendapatkan nama atau identitas, hak mendapatkan status kebangsaan,  mendapatkan makanan, mendapatakan akses kesehatan, mendapatkan rekreasi , mendapatkan kesamaan, dan hak untuk berpern alam pembangunan.

“Kampanye ini dilakukan untuk penyebaran informasi 10 hak tersebut. Kita bekerjasama dengan kelurahan dengan pemenuhan indikator kelurahan layak anak, dan kecamatan layak anak,” jelas Kepala DP3A Parepare, Hj Andi Rusia S.H M.H. (upi)