TENTANG DPPPA

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Parepare merupakan unsur pelaksana pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlingan Anak yang menjadi kewenangan daerah, berkedudukan di bawah dan bertangungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.