PAREPARE, DP3A — Praktik Pengalaman Lapangan menjadi salah satu matakuliah wajib tiap mahasiswa yang akan menyelesaikan studi di perguruan tinggi.

Seperti halnya beberapa mahasiswa program studi Hukum Tata Negara IAIN Parepare yang ditempatkan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare selama sebulan.

Para mahasiswa dibimbing langsung Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Sriyanti Ambar. Ia diamanahkan menjadi dosen pembimbing lapangan.

Sriyanti menjelakan, para mahasiswa diminta untuk menerapkan teori yang didapatkan selama kuliah.

“Awalnya mahasiswa dibagikan tugas untuk mempelajari Perwali Nomor 70 tahun 2021 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas danĀ  fungsi serta tata kerja dina pemberdayaan perempun dan perlindungan anak,” terangnya, Senin 30 Mei 2022.

Lebih lanjut kata dia, para mahasiswa diminta untuk mempresentasi satu persatu dan berdiskusi.

“Setelah itu ditugaskan kembali tetap Perwali dibahas, tetapi itu akan dievluasi lagi. Apakah pekerjaan sesuai di dinas, sesuai teori dan perwali,” ungkapnya.

Ia berharap mahasiswa bersungguh-sungguh menjalankan PPL, karena telah menghabiskan waktu dan finansial untuk tiap hari datang ke Dinas. (upi)