PAREPARE, DP3A– Kota Parepare menjadi salah satu peserta pada legiatan Pelatihan Pembentukan Desa Bebas dari Pornografi Anak, yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, deputi bidang perlindungan khusus anak, bekerjasama dengan Ecpat Indonesia, mulai 18-19 Agustus 2021.

Berdasarkan surat Kemen PPPA menyampaikan, hal tersebut sebagai s<span;>alah satu prioritas pembangunan nasional 2020-2024, untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak. Sesuai amanat Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menegaskan bahwa negara menjamin setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan
<span;>berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare, Zulfadyanty mengatakan, menindaklanjuti surat dari Kemen PPPA melalui DP3ADALDUK KB Provinsi Sulsel, menunjuk salah satu kelurahan menjadi peserta kegiatan, yakni Kelurahan Galung Maloang.

Ia mengatakan, kelurahan Galung Maloang satu-satunya kelurahan di Kota Parepare yang mengikuti kegiatan tersebut, karena mereka telah mensosialisasikan tentang bebas pornografi. Ia mengatakan, adanya kelurahan bebas pornografi dapat memberikan edukasi kepada masyarakat secara persuasif.

“Kalau kelurahan lainnya belum pernah, jadi Kelurahan Galung Maloang yang ditunjuk untuk pelatihan pembentukan desa bebas pornografi. Dengan adanya Desa /kelurahan bebas pornografi diharapkan dapat melindungi anak dari pornografi,dan memberikan kesadaran pada masyarakat akan bahaya pornografi. Diharapkan juga semua kelurahan dapat membentuk kelurahan bebas pornografi,” harapnya.

Lurah kelurahan Galung Maloang, Mohammad Suryadi, mengatakan, di Kelurahan Galung Maloang memiliki program bebas pornografi sejak tahun 2019 sehingga ditunjuk menjadi salah satu peserta pada kegiatan pelatihan tesebut. Dikatakan, di Sulawesi Selatan hanga Kabupaten Maros dan Kota Parepare yang mengikuti program tersebut.

Peserta pelatihan tersebut, yakni aparat pemerintahan, lurah, perangkat desa, perangkat kelurahan, LPMK, Paralegal, PKK, Forum Anak, Karangtaruna, Bhabinsa Bhabinkamtibmas, organisasi, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pengusaha Warung Internet (warnet). Pemateri kegiatan tersebut dari Kemen PPPA, dan diselenggarakan secara online.

“Setelah pelatihan ini, kami akan sosialisasikan ke masyarakat terkait dengan bagaimana pemcegahan terhadap kekerasan anak dan perempuan di keluarahan galung maloang,” terangnya saat ditemui, 19 Agustus 2021. (upi)