PAREPARE, DP3A –Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlinungan Anak (DP3A) Kota Parepare menggelar rapat kordinasi Pembahasan dan Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan pada Stunting Aksi empat dan lima, di ruang rapat DP3A, Rabu 30 Juni 2021.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi konvergensi Integritas Stunting Kabupaten/kota dan pembahasan terkait dengan Bantuan Keuangan Khusus 2021 yang dilaksanakan di Makassar, 29 Juni 2021.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris DP3A, St Rahma Amir  Kepala Bidang KG, Sriyanti Ambar, Kabid Sosial Budaya Bappeda, Dede Awakkang, bagian hukum, Empat kecamatan, PKK, dan sejumlah instansi terkait.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris DP3A, St Rahma Amir. Ia menyampaikan sesuai hasil rapat koordinasi konvergensi Integritas Stunting Kabupaten/kota, tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan pada Stunting, khusus Aksi integritas empat dan lima.

Aksi empat tentang peraturan Bupati / Walikota tentang peran desa dan 5 tentang pembinaan KPM. Dijelaskan, KPM bertujuan untuk memastikan mobilisasi KPM di kelurahan dengan baik dan kinerja KPM dapat optimal sesuai dengan tugas dan perannya, untuk menekan angka stunting.

Sesuai dengan hal tersebut, diharapkan bagaian pemerintahan akan follow up dinas pemerintahan dalam bentuk nota dinas, dan kecamatan untuk membentuk Kader Pembangunan Manusia (KPM) di masyarakat yang memiki basic.

“Aksi 4 dan 5 dibutuhkan KPM.
Kecamatan diminta untuk Follow up untuk pembntukan KPM. Aksi 4 dan 5 akan dilaksanakan tahun 2022,” katanya.

Kepala bidang Kesetaraan Gender, Sriyanti Ambar, mengatakan, tak hanya penurunan stunting  dan Bantuan Keuangan Khusus 2021. Selain itu juga dibahas terkait hasil Rakernas PKK, bahwa tiap kelurahan memiliki kelurahan tanggap bencana, untuk melakukan pembinaan dan penilaian tiap tiga bulan sekali.

“Hasil rakernas PKK  bahwa diharapkan ada Kelurahan tanggap bencana dimana TP. PKK melakukan pembinaan sekaligus melakukan penilaian selama 3 bulan,” terangnya. (*)