PAREPARE, DP3A — Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A), bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), SKPD serta lembaga terkait, melaksanakan Rapat Koordinasi di Ruang Aula Bappeda, Senin 29 Maret, dalam rangka penilaian Kota Layak Anak (KLA) 2021 secara mandiri, yang dilaksanakan oleh kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri, oleh DP3A bersama Bappeda, Disdukcalil, serta SKPD dan Lembaga terkait, di ruang Aula Bappeda, Senin 29 Maret.

Pada penilaian KLA 2021,terdapat lima unsur yang diharus dipenuhi. Diantaranya kluster I, Hak Sipil dan Kebebasan , kluster II, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, kluster III, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, kluster IV, Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya,  serta kluster V, Perlindungan Khusus. Kluster tersebut harus terselesaikan sebelum tertutupnya pengimputan data pada 2 April mendatang.

Sekretaris Bappeda, Kadis Dukcapil, beserta SKPD terkait mengikuti rapat Koordinasi penilaian KLA secara mandiri.

Hal itu dikatakan Koordinator Penilaian KLA Kota Parepare, DP3A, Nurherana. Dikatakan nilai saat ini telah mencapai 515.

“Semenjak terbukanya sistem, kami memaksimalkan sesuai dengan kluster, mulai kelembagaan sampai kluster V. Alhamdulillah kita telah mencapai poin 515,” terangnya saat mengikuti rapat.

Kepala Dinas Bappeda, diwakili Sekretaris Bappeda, Zulkarnaen, berharap keseriusan dalam penilaian KLA, dan meraih kategori Nindia.

“karena kita saat ini kategori madiya saat ini, yang diraih pada tahun 2019 lalu, maka diharapkan ini dapat meningkatkat ke tingkat nindia,” harapnya.

Pada penilaian KLA 2021, masih terdapat berbagai rangkaian, diantaranya, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, verifikasi final, dan pengumuman penghargaan KLA 2021 di Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli mendatang. (upi)