PAREPARE – Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Parepare, Sriyanti Ambar, mengatakan, Teknis penilaian Indikator Anugrah Parahita Ekapraya (APE) tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Penegasan ini disampaikan Sriyanti dalam rapat bersama Bappeda Parepare, Jumat 19 Juni 2020.

Menurut Sriyanti, Pemerintah Kota Parepare, penting mencermati dengan baik kebijakan perubahan indikator dimaksud. Jika  kota ini benar benar serius ingin menyabet penghargaan APE tahun 2020.

APE adalah penghargaan tertinggi untuk program Pengarusutaman Gender atau PUG untuk Kementrian/lembaga/Propinsi dan Kabupaten Kota se Indonesia.    Anugerah ini bertujuan mendorong seluruh komponen di pembangunan di daerah agar lebih responsif gender.

“Perlu dicermati tentang petunjuk teknis yang baru dalam menjawab indikator pertanyaaan APE yang berbeda dari penilaian tahun sebelumnya. Karena itu perlu dimaksimalkan peran semua stakeholder termasuk bagaimana memghadirkan SKPd  terkait, ” katanya.

Rapat ini dibuka Kepala Bidang Sosial Budaya (Sosbud) Bappeda Parepare, Dede Wakkang dan diikuti Bidang 13 orang peserta dari SKPD penggerak PUG, diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP3A) yang diwakili Kabid Kesetaraan Gender, Koordinator Tim Evaluasi dan Penyusunan APE,  Anggota Tim Evaluasi dan Penyusunan APE, Operator Penginput APE serta Operator penginput Data Gender dan Anak, Kabid Sosbud dan tiga orang staf, Badan Keuangan  Daerah dan Tim dari Inspektorat.

Tujuan rakor ini adalah untuk mendiskusikan jawaban dari Pertanyaan yang ada dalam indikator APE serta mencari solusi atas indikator yg belum terisi.