PAREPARE – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare bersama YLP2EM Program MAMPU menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Klinik Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Acara ini berlangsung di Aula Kantor DP3A, Kamis 16 Maret 2020.

Tampil sebagai fasilitator, Direktur YLP2EM Parepare, Ibrahim Fatah. Adapun peserta adalah seluruh tim PPRG pada  SKPD Driver/ SKPD penggerak  di Kota Parepare sebanyak 20 orang.

Plt. Kepala Dinas P3A, Ir. Hj. Rostina. menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai mentoring dan asistensi lanjutan klinik PPRG pada SKPD driver dan SKPD penggerak Pengarusutamaan Gender (PUG) yang meliputi DP3A,  Bappeda,  Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah, serta  SKPD dari empat kecamatan.

Ditambahkan Rostina, urgensi perlunya anggaran responsif gender dimaksudkan guna meningkatkan kesadaran, pemahaman dan kepedulian terhadap isu gender dalam berbagai bidang Pembangunan. Selain itu, kata dia, program ini juga membantu mewujudkan prinsip “good governance”  atau transparansi,  akuntabel dan partisipatif di dunia pemerintahan.

“Adapun dasar hukum pelaksanaan ARG ini adalah Permendagri Nomor  67 tahun 2011 yang merupakan Perubahan atas Permendagri Nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah ” jelas Rostina ditemui disela -sela acara.

Di tempat sama, Kepala Bidang Kesetaraan Gender Sriyanti Ambar, menjelaskan, ada tujuh prasyarat PUG melalui PPRG yang wajib dipedomani semua SKPD. Ketujuh prasyarat dimaksud yaitu komitmen pemda,  regulasi, kelembagaan PUG,  ketersediaan data pilah/profil gender,  instrumen analisis gender,  SDM & anggaran,  partisipasi masyarakat.

Langkah-langkah penyusunan ARG kata Sriyanti dimulai dari kegiatan analisis gender (metode Gap), Gender Budgeting Statement (GBS), TOR/KAK, monitoring dan evaluasi serta kegiatan pemantauan dan evaluasi.